ANTARA - Penemuan jasad balita berusia empat tahun berinisial MYG di Samarinda, Kalimantan Timur terindikasi terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pendamping tempat penitipan anak. Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan salah satu kompenen standar lembaga penitipan anak adalah sisi keamanan. Termasuk di dalamnya adalah pengawasan terhadap anak yang dititipkan. (Amita Putri/Gunawan Wibisono/Rayyan/Edwar Mukti)