ANTARA - Warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri diminta segera pulang agar tidak mengalami kesulitan akibat kebijakan yang diterapkan di negara lain. Pemerintah juga mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk membatasi bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi pers online, Selasa (17/3), menegaskan Pemerintah Republik Indonesa terus mencermati laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait perkembangan penyebaran COVID-19. (Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)