ANTARA - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4) menyebut ada 12.748 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di 89 kapal pesiar di luar negeri. Namun, sampai Rabu (1/4), tidak semuanya akan dipulangkan ke tanah air. Berikut upaya yang dilakukan Kemenlu untuk melindungi seluruh ABK WNI di tengah pandemi COVID-19. (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)