ANTARA - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membebaskan narapidana kasus korupsi, berkaitan dengan risiko penyebaran pandemi Covid-19 di dalam lapas. Presiden menyebut, dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pembebasan napi hanya kepada narapidana tindak pidana umum dengan syarat dan kriteria tertentu.(Adimas Raditya/Nabila Charisty/Rayyan/Sizuka)