ANTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Kendari membubarkan balapan liar dan menyita sebanyak 50 unit motor. Selain meresahkan masyarakat, penertiban ini dilakukan mengingat Kota Kendari tengah melakukan karantina wilayah dalam upaya penanganan wabah COVID-19. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)