Ombudsman terima pengaduan dari keringanan kredit hingga PHK
Rabu, 29 April 2020 21:40 WIB
ANTARA - Selama masa darurat COVID-19 di Indonesia, Ombudsman RI menerima 42 laporan. Jenis aduan yang diterima Ombudsman mulai dari keringanan kredit hingga Pemutusan Hubungan Kerja. (Amita Putri Caesaria/Rayyan/Gracia Simanjuntak)