ANTARA - Terhitung mulai 25 April, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang membatalkan semua perjalanan kereta jarak jauhnya guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 terkait larangan mudik lebaran. Saat ini sebanyak 3.447 calon penumpang telah melakukan pembatalan tiket. PT KAI Divre III Palembang memastikan akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket untuk keberangkatan 23 Maret - 4 Juni 2020 dengan mekanisme selambatnya 30 hari dari tanggal keberangkatan yang tercantum di tiket. Pembatalan dapat dilakukan datang langsung ke loket tiket di Kertapati, Palembang atau bisa melalui situs KAI Access. (Evan Ervani/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)