ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan izin sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bukittinggi lepas dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dan menerapkan Normal Baru (New Normal). Selain Kota Bukittingi, sebelumnya Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan juga mengajukan hal yang sama, namun ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. (Fandi Yogari/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)