ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menghadirkan mobile JKN sebagai solusi aman dan nyaman untuk mendapatkan layanan kesehatan di tengah pandemi. Anggota BPJS Kesehatan hanya perlu menggunakan aplikasi tersebut untuk mendapatkan nomor antrian layanan kesehatan atau chating dengan dokter untuk sekedar berkonsultasi melalui gawai. (Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)