ANTARA - Guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran, Pemerintah Kota Ambon telah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan tes usap COVID-19. Dari hasil tes usap COVID-19 terungkap sebanyak 81 ASN terkonfirmasi positif COVID-19, dua diantaranya merupakan pejabat (Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)