ANTARA - Polda Kalimantan Tengah, bersama Forkompimda dan penyelenggara Pilkada setempat menggelar deklarasi bersama terhadap kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 pada semua tahapan pemilukada serentak tahun 2020. Deklarasi ini diikuti oleh tim partai pendukung dari dua pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Bundaran Besar Palangka Raya Kamis (10/09). Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan kepatuhan masyarakat diseluruh Kalimantan Tengah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menggaungkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Risbeyhi)