ANTARA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga 12 Oktober telah menerima 723 laporan pelanggaran netralitas ASN terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Ketua KASN, Agus Pramusinto, Senin (19/10) mengatakan 273 ASN yang melanggar telah diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (Cahya Sari/Syahrudin/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)