ANTARA - Kejaksaan Agung RI memusnahkan 92.625 ton amonium nitrat hasil sitaan Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem, Bali, Selasa (3/11). Pemusnahan zat kimia berbahaya dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti peristiwa ledakan di Lebanon. (Pande Gede Yudha Swandikha/Chairul Fajri/Farah Khadija)