ANTARA - Dari 4,2 juta orang, penduduk usia kerja di Sumatera Barat, setidaknya terdapat 35,46 ribu orang, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak maret 2020 di Sumbar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, angka tersebut tersebar pada seluruh Kabupaten dan Kota di Sumbar. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)