ANTARA - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menemukan adanya hambatan dalam pendistribusian alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada di Kota Batam. Ombudsman Kepri mengingatkan seluruh APD di tingkat kecamatan harus dipastikan ketersediaannya paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)