ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp386,32 miliar. Terbanyak adalah pemulihan keuangan negara, yaitu senilai Rp344,59 miliar dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)