ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Pemerintah Kota setempat menetapkan Jalan Mayor Jenderal (Mayjend) Sungkono Surabaya sebagai kawasan tertib jaga jarak pada jam  tertentu setiap akhir pekan, yaitu Jumat dan Sabtu. Efektif diberlakukan mulai Jumat malam (5/21), selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Risbeyhi)