ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menunda penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, akibat adanya laporan kasus pembekuan darah di Eropa. BPOM hingga saat ini masih mengkaji aspek khasiat, mutu, dan keamanan vaksin AstraZeneca. (Amita Putri Caesaria/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)