ANTARA - Guna menyukseskan larangan mudik demi menahan laju penyebaran COVID-19, Personel Satlantas Polres Temanggung, Jawa Tengah mengampanyekan larangan mudik dengan cara membawa poster di lampu merah, Rabu (21/4). Kebijakan larangan mudik tersebut telah ditetapkan pemerintah pusat dan akan berlangsung pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)