ANTARA - Pemerintah Provinsi Maluku telah mengubah fungsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Maluku menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. Kini rumah sakit ini tidak hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. tetapi juga melayani pasien umum.
(Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
(Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)