ANTARA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 dengan alasan utama mengantisipasi penularan COVID-19. Dengan ditundanya kembali keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ini berdampak pada 'waiting list' atau daftar tunggu yang semakin panjang. Seperti halnya di Kabupaten Batang Jawa Tengah, pada Selasa 8 Juni 2021 tercatat ada 717 calon jemaah haji yang batal berangkat. (Yusup Fatoni/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)