ANTARA - Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah, Kepolisian Daerah, TNI dan Pemerintah Provinsi Kalteng mengelar apel gabungan di Lapangan Markas Komando Shabara di jalan Tjilik Riwut kilometer 7 Palangka Raya pada Selasa, (8/06). Apel gabungan ini dalam rangka Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 dengan kegiatan maskerisasi, vaksinasi dan tes cepat massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak.(Redianto Tumon/Sandi Arizona/Sizuka)