ANTARA - Demi meningkatkan pelayanan pengguna jasa karantina, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan kemudahan dengan layanan kepada Pemohon Pemeriksaan Karantina (PPK), khususnya bagi para pengusaha ikan hias alam lokal. Mengingat permintaan kiriman cukup banyak, utamanya untuk ikan cupang. (Redianto Tumon/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)