ANTARA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar 4,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk perubahan iklim selama lima tahun terakhir. Namun jumlah itu baru mencukupi sepertiga anggaran perubahan iklim yang dibutuhkan untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca pada 2030.(A Rauf Andar Adipati/Arif Prada/Sizuka)