ANTARA - Seiring dengan perpanjangan PPKM oleh Pemerintah hingga 2 Agustus 2021, PT KAI Daop 3 Cirebon kembali menyesuaikan aturan perjalanan untuk para penumpang. Salah satunya, pelayanan kereta api jarak menengah dan jauh di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, sudah bisa diakses oleh masyarakat, dengan persyaratan protokol kesehatan ketat. (Enjang Solihin/Soni Namura/Farah Khadija)