ANTARA - Kementerian Kominfo menunda penghentian siaran TV analog tahap satu, yang semula bakal dilakukan pada 17 Agusutus 2021. Plt. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam konferensi pers daring, Jumat (6/8) menyatakan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang dengan tahapan Analog Switch Off (ASO) berikutnya. (Thomas Adijaya/Arif Prada/Amita Putri Caesaria)