ANTARA - Mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 yang sudah melandai di Kota Cilegon, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan surat keputusan Wali Kota terkait dibatasinya kehadiran dalam perayaan Maulid Nabi di Kota Cilegon. Seperti acara dzikir bersama, Pemkot Cilegon membatasi jumlah peserta hanya dengan kapasitas 50 persen dari jumlah normal. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Farah Khadija)