ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan pengawasan di perairan, untuk mengantisipasi beroperasinya kapal cantrang yang berpotensi memicu konflik. Pada April 2021, Pemprov Kalsel telah menangkap sebanyak 11 kapal telah dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabaru. (Latif Thohir/Arif Prada/Farah Khadija)