ANTARA - Pemerintah resmi menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mulai 1 Januari 2022. Pengamat Ekonomi dari Center of Reform Economic (CORE) Piter Abdullah, Selasa (11/1), mengatakan kebijakan ini akan berdampak terhadap kualitas konsumsi rumah tangga kelompok menengah ke bawah. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Dari Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam menyambut baik kebijakan ini yang disebutnya jika berjalan efektif dapat menurunkan angka perokok. (Rina Nur Anggraini/Fadzar Ilham Pangestu/Sandi Arizona/Farah Khadija)