ANTARA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mendorong 16 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) manfaatkan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah secara optimal. Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, Jumat (28/1), menyebut hasil yang didapatkan dari pengelolaan aset tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kualitas maupun layanan pendidikan di masing-masing kampus.(Cahya Sari/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)