ANTARA - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat imbau perusahaan dalam negeri baik BUMD maupun BUMN untuk memanfaatkan kebutuhan Set Top Box dalam negeri, hingga jutaan unit. Hal ini karena Pemerintah akan menyuntik mati siaran televisi analog dan menggantinya menjadi siaran TV digital. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3). (Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)