ANTARA - Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI resmi menyepakati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada rapat pleno tingkat I, Rabu (6/4). RUU tersebut nantinya akan segera dibawa ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disahkan
(Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
(Cahya Sari/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)