ANTARA - Kementerian Perhubungan akan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan barang di jalan tol wilayah Jakarta dan Jawa, serta beberapa jalan nasional lain pada puncak arus mudik 28 dan 29 April 2022. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jumat (8/4), menyebut hal itu sebagai antisipasi kemacetan, mengingat sebanyak 40,2 juta orang diprediksi melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi. (Cahya Sari/Chairul Fajri/Farah Khadija)