ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ada sebanyak 4.634 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik dan asing, sudah mendaftarkan diri. Menkominfo Johnny G. Plate, di Jakarta, Senin (27/6), menjelaskan selambat-lambatnya tanggal 20 Juli, PSE diminta untuk mendaftar sebelum akan dikenakan sanksi. (Putri Hanifa/Helmut Timothy/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)