ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat mewujudkan komitmen dalam memberantas dan menumpas jaringan sindikat peredaran narkotika lintas negara yang telah masuk kategori kejahatan luar biasa di Indonesia, Kamis (30/6). Hal tersebut dibuktikan dengan, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan dengan total barang bukti 100 kg narkotika jenis sabu, 5 kg ganja, dan meringkus 16 orang tersangka, pada semester satu tahun 2022. (Indra Budi Santoso/Rayyan/Risbeyhi)