ANTARA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng mengamankan 17 pelaku Destructive Fishing atau menangkap ikan menggunakan bom ikan dalam kurun waktu dua hari di perairan Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Mako Polairud Polda Sulteng, Selasa (9/8). (Rangga Musabar/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)