ANTARA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku telah memasang “ElektronicTraffic Law Enforcement (ETLE)” atau kamera tilang elektronik yang ditempatkan di pusat kota Ambon, Maluku. Kasi Tata Tertib Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Maluku, Akp Jhon Baumasse, Senin (5/9) menyebut saat ini pihaknya masih melakukan uji coba. Menurutnya tilang elektronik tersebut mulai berlaku di Kota Ambon pada 22 September 2022 mendatang.(Alfian Sanusi/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)