ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kamis (22/9), meluncurkan aplikasi e-PPID. Sebuah layanan elektronik yang terintegrasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi-informasi Bawaslu. (Azhfar Robbani/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)