ANTARA -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih tetap Pemilu mulai tanggal 14 oktober 2022 mendatang. Saat dihubungi Antara, Selasa (27/9) komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pemutakhiran data dilakukan setelah proses verifikasi revisi dokumen parpol selesai, dengan melakukan survei ke rumah warga menjelang Pemilu 2024.
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)