ANTARA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi melaporkan 5 pemilik akun Youtube ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Selasa (18/22). Ke lima akun tersebut dinilai telah melanggar hukum karena memuat konten yang berisi fitnah terkait masalah pribadi Bupati dan keluarganya. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)