ANTARA - Dengan adanya kenaikan kasus COVID-19 dan belum mencapai puncak terdapat potensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditingkatkan menjadi level 2. Hal tersebut dipertegas juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan pers pada Kamis (10/11) di Jakarta.(Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Sizuka)