ANTARA - Polda Maluku Utara (Malut) memastikan akan memproses hukum kasus dugaan penganiayaan anggota Sabhara Polda Malut Bripda Rahmat Gazali Lumpah yang diduga dilakukan oleh sejumlah seniornya. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Senin (16/1), mengatakan orangtua korban pun telah melaporkan kasus tersebut.(Harmoko Minggu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)