ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk membahas pembiayaan haji di Jakarta, Jumat (27/1). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KPK memberikan beberapa rekomendasi, termasuk harmonisasi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. (Prisca Triferna Violleta/Soni Namura/Nanien Yuniar)