ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Pantai Matang Rayeuk, Aceh Timur. Selain itu, dalam kurun waktu 21-22 Januari, Polda Aceh juga menemukan 10 hektare ladang ganja di Aceh Besar dan Gayo Lues dengan total barang bukti seberat 16,2 ton. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)