ANTARA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menampung masukan Provinsi Sumatra Barat, melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait pembentukan Peraturan Daerah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam diskusi grup terfokus yang digelar di Kota Padang, pada Kamis (9/2), terungkap bahwa terjadi penurunan PAD Sumbar, akibat implementasi UU HPKD. Melakukan inovasi dan menggali sumber pendapatan daerah menjadi kunci agar PAD tidak menurun. Hasil diskusi akan dibawa ke pusat untuk ditindak lanjuti, dengan mengundang kementerian terkait untuk membahas implemetasi dari UU HKPD. (Melani Friati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)