ANTARA - Setelah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri, Rabu (22/2), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diputuskan tetap menjadi anggota polisi. Namun, Richard mendapatkan sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun setelah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Azhfar Muhammad Robbani/Amita Putri Caesaria/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)