ANTARA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pelindungan dan pelayanan PMI dari risiko sosial. Menaker dalam rilis yang diterima ANTARA pada Rabu (8/3) menekankan bahwa manfaat program jaminan sosial bagi PMI pun bertambah menjadi 21. (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)