ANTARA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farhan Alisyahdi, mewanti-wanti para notaris yang bertugas di wilayah provinsi Banten agar berhati-hati dalam menerbitkan dokumen akta, Surat Keterangan Kepengurusan Tanah atau cover note yang biasa digunakan sebagai agunan kredit perbankan. Hal ini disampaikan Kajati Banten saat menghadiri seminar nasional yang digelar Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Banten di Kota Cilegon, pada Kamis (9/3). (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)