ANTARA - Sebanyak 16.242 minuman keras (miras) dan 5.450 obat-obatan terlarang hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dihancurkan menggunakan alat berat di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (15/4). Barang Bukti yang merupakan hasil operasi cipta kondisi selama 22 hari bulan Ramadhan 2023 itu pun turut mengamankan senjata tajam dari 10 pelaku dan sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Agung Andhika Indrawan/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)