ANTARA -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengamankan 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu karena tidak sesuai dengan label kadar. Dimana pada kemasan tertulis kandungan natrium sebesar 15 persen, fosfat 15 persen dan kalium 15 persen, namun hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi, kandungan pupuk tersebut tidak sampai satu persen. (Fandi Yogari Saputra/Altas Maulana, Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Rully Yuliardi Achmad)